Senin, 19 Oktober 2015

MAKALAH PENGANTAR LINGKUNGAN

Description: C:\Users\USER_PC\Downloads\download (5).jpg



NAMA    : Awal subekhi wahyu purnomo

KELAS    : 2IB05

NPM        : 11414856






KATA PENGANTAR

            Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah sistem filsafat Pancasila.
            Makalah ilmiah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
            Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
    Akhir kata kami berharap semoga makalah makalah sistem filsafat Pancasila ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
   
                                                                                      Jakarta, 19  Oktober 2015
   
                                                                                              Penyusun




















Daftar Isi
Daftar Isi

BAB I Pendahuluan
1.     Latar Belakang 
2.     Tujuan

BAB II Pembahasan
1. Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan
A. Pengertian Ekologi dan Ilmu Lingkungan Secara Umum
B.  Pengertian Ekologi dan Ilmu Lingkungan Menurut Para Ahli
C.  Perbedaan Ekologi dan Ilmu Lingkungan
D. Asas-asas Pengetahuan Lingkungan
2. Sumber Daya Alam
            A. Pengertian Sumber Daya Alam
            B. Sumber Daya Alam di Indonesia
            C. Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
            D. Pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati dan Non Hayati
            E. Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam
            F. Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
            G. Daya Dukung Lingkungan
            H. Keterbatasan
Kemampuan Manusia

BAB III Penutup
Kesimpulan
Daftar Pustaka












BAB 1
PENDAHULUAN

1. LATAR BELAKANG
Pada umumnya manusia bergantung pada keadaan lingkungan disekitarnya yaitu berupa sumber daya alam yang dapat menunjang kehidupan sehari-hari. Sumber daya alam yang utama bagi manusia adalah tanah, air, dan udara. Tanah merupakan tempat manusia untuk melakukan berbagai kegiatan. Air sangat diperlukan oleh manusia sebagai komponen terbesar dari tubuh manusia. Untuk menjaga keseimbangan, air sangat dibutuhkan dengan jumlah yang cukup banyak dan memiliki kualitas yang baik. Selainitu, udara merupakan sumber oksigen yang alami bagi pernafasan manusia. Lingkungan yang sehat akan terwujud apabila manusia dan lingkungannya dalam kondisi yang baik.Lingkungan hidup di Indonesia perlu ditangani dikarenakan adanya beberapa faktor yang mempengaruhinya, salah satunya yaitu adanya masalah mengenai keadaan lingkunganhidup seperti kemerosotan atau degradasi yang terjadi di berbagai daerah. Secara garis besar komponen lingkungan dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok biotik (flora darat dan air, fauna darat dan air), kelompok abiotik ( sawah, air dan udara) dan kelompok kultur (ekonomi, sosial, budaya serta kesehatan masyarakat).

2. TUJUAN
        Penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui tentang asas – asas pengetahuan lingkungan dan sumber daya alam dalam pelajaran pengantar lingkungan, bertujuan agar membantu masyarakat agar mengetahui dan memahami pengertian dari ekologi, ilmu lingkungan dan asas-asas pengetahuan lingkungan

















BAB II
PEMBAHASAN

ASAS ASAS PENGETAHUAN LINGKUNGAN

A. Pengertian Ekologi dan Ilmu Lingkungan Secara Umum


      Secara bahasa, ekologi berasal dari Bahasa Yunani yaitu oikos dan logos yang berarti rumah atau habitat dan ilmu. Ernest Haeckel merupakan orang pertama yang menggunakan istilah ekologi. Secara mendasar ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang interaksi makhluk hidup dan lingkungannya. Ekologi memiliki kaitan yang sangat erat dengan ekosistem. Maka dari itu pengertian ekologi dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang ekosistem serta bagian - bagiannya.

    Sedangkan ilmu lingkungan adalah seluruh usaha untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia.
Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada disekitar manusia yang mempengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan dibedakan menjadi 2, yaitu :
a. Lingkungan Biotik
      Lingkungan biotik adalah semua lingkungan yang terdiri dari komponen - komponen makhluk hidup di permukaan bumi. Misalnya tumbuhan, hewan, dan manusia.
b. Lingkungan Abiotik
      Lingkungan abiotik adalah semua benda mati di permukaan bumi yang bermanfaat dan berpengaruh dalam kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya. Misalnya tanah, air, udara, dan sinar matahari.

B. Pengertian Ekologi dan Ilmu Lingkungan Menurut Para Ahli
1. Pengertian Ekologi Menurut Para Ahli
a. Menurut website carryinstitute.org
      Bahwa pengertian ekologi adalah studi ilmiah tentang proses - proses yang mempengaruhi distribusi dan kelimpahan organisme, interaksi yang ada pada organisme, dan interaksi antara organisme dan transformasi serta aliran energi dan materi.
b. Menurut Charles Elton ( 1927 )
      Secara singkat pengertian ekologi adalah sejarah alam yang bersifat ilmiah atau Scientific Natural History.
c. Menurut E.P. Odum ( 1963 )
      Bahwa pengertian ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang struktur dan fungsi alam atau the study of the structure and function of nature.
d. Menurut C.J Krebs ( 1972 )
      Pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan tentang interaksi yang menentukan distribusi dan kelimpahan organisme.

2. Pengertian Ilmu Lingkungan Menurut Para Ahli
      Menurut Soerjani ( 2006 ) ilmu lingkungan adalah penggabungan ekologi ( manusia ) yang dilandasi dengan kosmologi ( tatanan alam ) yang mempunyai paradigma sebagai ilmu pengetahuan murni.

C. Perbedaan Ekologi dengan Ilmu Lingkungan
      Ilmu lingkungan adalah bidang ilmu multidisipliner yang merupakan integrasi ilmu fisik dan biologi untuk mempelajari tentang lingkungan dan mencari solusi dari berbagai macam masalah yang terjadi pada lingkungan.
    Ekologi adalah studi ilmiah tentang distribusi kelimpahan hidup dan interaksi antarorganisme dan lingkungan alami mereka. Sedangkan ilmu lingkungan adalah filosofi dan gerakan sosial yang luas dan berpusat pada kepedulian terhadap konservasi dan perbaikan lingkungan.
      Ekologi dan ilmu lingkungan merupakan disiplin ilmu yang berakitan dengan erat dan memiliki prinsip yang saling berhubungan satu sama lain. Perbedaan utama ekologi dengan ilmu lingkungan adalah ilmu lingkungan memiliki bidang yang lebih menyeluruh yang menggabungkan banyak unsur menjadi satu.

D. Asas - Asas Pengetahuan Lingkungan
      Didalam suatu ilmu asas merupakan penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian digunakan sebagai landasan untuk menguraikan gejala ( fenomena ) dan situasi yang lebih spesifik. Asas dapat terjadi melalui suatu penggunaan dan pengujian metodologi secara terus menerus dan matang, sehingga diakui kebenarannya oleh ilmuwan secara meluas. Asas - asas pengetahuan lingkungan terdiri dari 14 asas, yaitu :
a. Asas 1 : Energi dapat berubah tetapi tidak dapat hilang
b. Asas 2 : Semua proses perubahan tidak cermat
c. Asas 3 : Materi, energi, ruang, waktu dan keanekaragaman adalah kategori sumber alam
d. Asas 4 : Mengenai kejenuhan dan ketidakjenuhan
e. Asas 5 : Peningkatan pengadaan suatu sumber alam dapat merangsang penggunaan sumber alam
f. Asas 6 : Genotip dengan pembiakan tertinggi akan sering dijumpai pada generasi selanjutnya.
g. Asas 7 : Keanekaragaman yang kekal lebih tinggi pada lingkungan yang stabil
h. Asas 8 : Tingkat makanan atau takson menjadi jenuh oleh keanekaragaman
i. Asas 9 : Keanekaragaman sebanding dengan biomasa atau produktivitas
j. Asas 10 : Biomasa atau produktivitas meningkat pada lingkungan yang stabil
k. Asas 11 : Sistem yang mantap ( dewasa ) mengeksploitasi sistem yang belum dewasa

l. Asas 12 : Kesempurnaan adaptasi bergantung kepada kepentingan relatifnya dalam lingkungan.
m. Asas 13 : Lingkungan fisik yang stabil memungkinkan keanekaragaman biologi
n. Asas 14 : Derajat fruktuasi populasi bergantung kepada pengaruh sejarah populasi itu sendiri

SUMBER DAYA ALAM

A.        Pengertian Sumber Daya Alam.
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.
Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas., minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan.Perubahan tekanan dan suhu panas selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi dan senyawa organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang tersebut.

B.        Sumber Daya Alam Di Indonesia.
Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil. Fakta tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya, akan menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green economy). Protokol Nagoya sendiri merumuskan tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan secara adil dan merata antara pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam hayati, serta memuat penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut. Kekayaan alam di Indonesia yang melimpah terbentuk oleh beberapa faktor, antara lain:
-        Dilihat dari sisi astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang memiliki curah hujan yang tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.
-        Dilihat dari sisi geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng tektonik sehingga banyak terbentuk pegunungan yang kaya akan mineral.
-        Daerah perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta mengandung juga berbagai jenis sumber mineral.
Tingginya tingkat biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman berbunga yang dikenal di dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari hewan reptil, 17% dari burung, 18% dari jenis terumbu karang, dan 25% dari hewan laut. Di bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman perkebunannya, seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh, dan bahkan kayu yang banyak diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di dunia.
Sumber daya alam di Indonesia tidak terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak. Di samping itu, Indonesia juga memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis tanaman. Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga menyediakan potensi alam yang sangat besar.

C.        Sumber Daya Alam Dan Pertumbuhan Ekonomi.
Indonesia merupakan Negara agraris yang sebagian besar penduduknya bekerja pada sector pertanian. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki ketergantungan yang cukup besar terhadap SDA hayati. Potensi sumber daya alam hayati Indonesia sangat beragam mulai dari pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan, dan kelautan. Pemanfaatannya pun beragam mulai dari sebagai bahan makanan, bahan sandang, obat-obatan, bahan baku industry bahan kerajinan dan sebagainya. Apabila potensi sumber daya alam tersebut dapat dikelola secara optimal maka potensi sumber daya alam tersebut akan memberikan kontribusi yang besar bagi pembangunan ekonomi.
Fungsi dan peran sumber daya alam hayati terhadap pembangunan antara lain:
1)   Menaikkan Produk Domestik Bruto (PDB)
Produk domestik bruto (PDB) merupakan nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu Negara, termasuk penghasilan yang didapatkan orang asing yang bekerja di Indonesia. Sumber daya alam hayati memberikan sumbangan pada kenaikan PDB melalui pengelolaan sekor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan, dan kelautan. Indonesia memiliki tanah yang subur, semestinya sector pertanian dapat dikelola dengan baik sehingga dapat berkontribusi besar terhadap naiknya PDB. Jumlah penduduk yang besar merupakan potensi pasar yang luas, apalagi bila dapat menjangkau pasar luar negeri.
2)   Penyedia lapangan pekerjaan
Luasnya lahan pertanian di Indonesia memberikan kesempatan lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat. Maka wajar kalau Indonesia disebut sebagai negara agraris karena sebagian besar warga negaranya bekerja di sektor pertanian.
Sumber : http://www.bps.go.id
Tabel jumlah penduduk berdasarkan jenis lapangan pekerjaan tahun 2013
Dari tabel di atas jelas bahwa penduduk yang bekerja disektor agraris memiliki jumlah tenaga kerja yang paling tinggi dibandingkan jumlah tenaga kerja di bidang lain. Hal ini menunjukkan sector agraris membutuhkan banyak tenaga kerja untuk mengelola berbagai sumber daya alam hayati yang ada.
3)   Meningkatkan kesejahteraan petani
Sumber daya alam hayati berupa hasil-hasil pertanian telah lama menopang kehidupan petani baik dalam memenuhi kebutuhan akan bahan makanan mereka sendiri maupu di jual untuk memenuhi kebutuhan hidup lainnya. Sebagian besar petani tinggal di pedesaan meningkatkan kesejahteraan petani berarti berupaya meningkatkan perekonomian pedesaan. Peningkatan hasil produksi pertanian dengan intensifikasi dan diversifikasi perlu dilakukan terus menerus dengan pengenalan teknologi pertanian maupun dengan penelitian untuk meneukan varietas-varietas tanaman baru yang unggul. Dengan meningkatnya kuantitas dan kualitas produk pertanian maka kesejahteraan petani akan semakin meningkat.
4)   Menyedikan pangan untuk rakyat
Salah satu indikator pembangunan ekonomi adalah terciptanya kesejahteraan bagi rakyat, kesejahteraan rakyat ditandai dengan terpenuhinya berbagai kebutuhan terutama kebutuhan pokok yaitu sandang, pangan dan papan. Sumber daya alam hayati memiliki peran salah satunya yaitu sebagai penyedia sumber pangan bagi rakyat, dengan terpenuhinya pangan bagi rakyat maka dapat dikatakan bahwa sumber daya alam hayati berperan dalam pembangunan ekonomi.
5)   Menjadi basis pertumbuhan ekonomi
Sebagai negara agraris di mana sebagian besar warga negaranya bekerja di sector pertanian sumber daya alam hayati mestinya bisa menjadi basis pertumbuhan ekonomi. Sumbangan sector pertanian termasuk kehutanan dan perikanan dalam PDB dan ekspor luar negeri merupakan sector yang strategis. Sumbangan pertanian pada PDB sekitar 13-14 % menempati urutan ke tiga lebih kecil dibanding sector industry 27-28% dan perdagangan, hotel dan restoran 14-16%. Walaupun sumbangan sector pertanian tidak me ncapai seperempat dari pendapatan nasional namun sector pertanian merupakan sector yang mencukupi kebutuhan dasar manusia jadi kemungkinan sector ini akan terus bertahan selama manusia masih membutuhkan bahan makanan.

D.        Pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati Dan Non Hayati.
Sebagaimana telah dijelaskan di awal sumber daya alam non hayati merupakan sumber daya alam yang berupa benda tak hidup. Beberapa sumber daya alam dapat kita dapatkan secara bebas, sehingga tidak memerlukan pengorbanan untuk mendapatkannya seperti air, udara, dan sinar matahari. Beberapa yang lain memiliki nilai ekonomi yang tinggi sehingga kita memerlukan pengorbanan untuk mendapatkannya misalnya tanah dan bahan tambang. Pada umumnya sumber daya alam non hayati dimanfaatkan sebagai sumber energy selain pemanfaatannya secara material.
Namun semua sumber daya alam non hayati memiliki fungsi dan peran yang penting dalam pembangunan ekonomi. Dengan berkembangnya teknologi sumber daya alam non hayati dapat di kelola dan diolah sehingga meningkat nilai gunanya. Bahan tambang memiliki beragam jenis. Bahan tambang umunya memiliki nilai ekonomi yang tinggi karena dapat dimanfaatkan sebagai sumber energy maupun bahan baku industri. Tingginya nilai ekonomi barang tambang dapat mempengaruhi pendapatan nasional suatu negara. Pendapatan Negara melalui sector ini mencapai 13 triliun dan terus mengalami kenaikan walaupun produksi barang tambang seperti batu bara mengalami penurunan, hal ini karena harga batubara yang terus mengalami kenaikan.  Selain itu sector pertambangan juga memberikan efek pengganda yang memicu tumbuhnya sector lain serta menyerap lebih dari 1,4 juta tenaga kerja.
Selaian bahan tambang sumber daya alam non hayati lain seperti tanah juga memiliki fungsi dan peran dalam pembangunan ekonomi. Tanah dalam pembangunan ekonomi adalah fungsi tanah sebagai lahan bercocok tanam tempat tumbuhnya berbagai tumbuhan sebagai pemenuh kebutuhan dan komoditas perdagangan maupun sebagai bahan baku dalam kegiatan produksi. Tanah yang subur akan menghasilkan hasil pertanian yang melimpah. Tanah juga menunjang kegiatan atau aktivitas manusia sehari-hari misalnya kegiatan ekonomi seperti perdagangan.

Tak kalah penting adalah air, sejarah telah membuktikan bahwa munculnya peradaban-peradaban besar dunia berawal di daerah dekat dengan sumber mata air. Misalnya peradaban Mesopotamia yang muncul di antara dua aliran sungai Eufrad dan Tigris, peradaban sungai Indus muncul disepanjang sungai Indus dan peradaban Mesir kuno di sekitar sungai Nil. Ini menunjukkan pentingnya air bagi sebuah masyarakat. Air saat ini juga menjadi komoditas ekonomi yang menguntungkan dengan banyaknya perusahaan air mineral dan perusahaan pengolahan air seperti perusahaan daerah air minum (PDAM).

E.        Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam.
Kebijakan pemerintah merupakan suatu hal yang akan di lakukan maupun tidak di lakukan pemerintah dengan tujuan tertentu, demi kpentingan bersama dan merupakan bagian dari keputusan pemerintah itu sndiri. Dalam kepustakaan internasional biasa di sebut publik policy. Kebijakan publik ini akan tetap terus berlangsung, selagi pemerintah suatu negara masih ada untuk mengatur suatu keidupan bersama. Berdasarkan yang tertuang dalam konsep demokarasi modern, kebijakan dari pemerintah atau negara, bukan hanya berisi tentang argumentasi maupun suatu pendapat para aparatur wakil rakyat belaka, namun opini dari publik atau biasa di sebut publik opinion.
Hal itu tidak kalah penting dalam mempertimbangkan pengambilan kebijakan pemerrintah. Dalam setiap pengabilan kebijakan harus senantiasa berorientasi pada publik. (Islami. 2003). Berdasarkan jenisnya kebijakan pemerintah atau publik policy, di bedakan menjadi dua jenis yaitu, kebijakan yang berbentuk peraturan pemerintah yang tertulis seperti halnya peraturan perundangan, dan peraturan pemerintah yang tidak tertulis yang di sepakati bersama, ialah berbentuk konvensi. (Nugroho, 2002) Kebijakan pemerintah meliputi suatu program kegiatan untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah di rencanakan (pleaning) sebelumnya. Sehingga perumusan suatu kebijakan mempunyai nilai (value) perbedaan serta persmaan dalam pengambilan keputusan. Dengan demkian pembentukan kebijakan dapat dilakukan melalui pemilihan alternatif yang sifatnya berlangsung secara terus-menerus, (Tjokroamidjojo, 1981).
Meskipun di Indonesia telah banyak kebijakan yang telah di cetuskan, namun program dan rencana serta, peran dari berbagai pihak ternyata masih saja muncul permaslahan terkait dengan sumber daya alam, dan lingkungan hidup belum juga berakhir atau bisa di katakan tetap terjadi. Sehubungan dengan hal demikian, kementrian Lingkungan Hidup telah mendorong untuk menyempurnakan kebijakan, progran serta rencana yang ada. Dalam menyusun kebijakan ini digunakan perangkat Kajian Lingkungan Strategis (KLS) terhadap kebijakan, rencana dan program yang telah ada dan terkait dengan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Secara substansial, KLS merupakan suatu upaya sistematis dan logis dalam memberikan landasan bagi terwujudnya pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara berkelanjutan melalui proses pengambilan keputusan yang berwawasan lingkungan. Dari beberapa kebijakan pemerintah di bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup, terdapat kebijakan di bidang air dan energi, yang dapat dipedomani dan disinergikan dengan kebijakan-kebijakan pembangunan lingkungan hidup di daerah.
Adapun pokok-pokok kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup bidang air adalah:
1.         Kebijakan pelestarian air perlu menempatkan sub sistem produksi air, distribusi air, dan konsumsi air dalam satu kesatuan yang meyeluruh dan terkait untuk menuju pada pencapaian pola keseimbangan antar sub sistem tersebut.
2.         Kebijakan sub sistem Produksi Air, meliputi (1) Konservasi ekosistem DAS dan sumber air untuk menjamin pasokan air; (2) Mencegah dan memulihkan kerusakan lingkungan terutama pada ekosistem DAS, (3) Mengendalikan pencemaran untuk menjaga dan meningkatkan mutu air; (4) Optimalisasi pemanfaatan air hujan.
3.         Kebijakan konsumsi air yang hemat dan efisien untuk mendukung pelestarian air.
4.         Kebijakan sub sistem distribusi air, meliputi (1) merencanakan peruntukan air permukaan dan air tanah (2) meningkatkan infrastruktur yang memadai.
5.         Kebijakan penataan ruang, meliputi (1) Menetapkan rencana tata ruang sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan (2) Konsistensi pemanfaatan ruang; (3) pengawasan penataan ruang, (4) Meningkatkan akses informasi.
6.         Kebijakan kelembagaan, meliputi (1) membentuk lembaga pengelola air, (2) mekanisme penyelesaian sengketa air (3) Valuasi ekonomi, (4) insentif ekonomi.
Pokok-pokok kebijakan sumber daya alam dan lingkungan hidup di bidang energi adalah:
1.         Kebijakan pencegahan pencemaran; Baku Mutu Limbah Cair penambangan batu bara, Baku Mutu kualitas udara ambient dan emisi gas buang kendaraan bermotor, dan pelaksanaan AMDAL pada setiap kegiatan penambangan.
2.         Kebijakan produksi dan penyediaan energi yang ramah lingkungan.
3.         Kebijakan penguatan security of supply, dengan upaya penyediaan bahan bakar campuran BBM seperti gahosol, biodisel, dll.
4.         Kebijakan pemanfaatan energi yang ramah lingkungan.
5.         Kebijakan pemanfaatan energi tak terbarukan dengan efisien dan hemat.
6.      Kebijakan pemenfaatan energi terbarukan, dengan dorongan investasi dan inovasi teknologi.
Dengan kondisi dan status lingkungan hidup di Indonesia, Pemerintah juga telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional, dengan sasaran yang ingin dicapai adalah membaiknya sistem pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Tujuannya untuk mencapai keseimbangan antara aspek pemanfaatan sumber daya alam sebagai modal pertumbuhan ekonomi (kontribusi sektor perikanan, kehutanan, pertambangan dan mineral terhadap PBD) dengan aspek perlindungan terhadap kelestarian fungsi lingkungan hidup sebagai penopang sistem kehidupan secara luas. Adanya keseimbangan tersebut berarti menjamin keberlanjutan pembangunan. Untuk itu, pengarusutamaan (mainstreaming) prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di seluruh sektor, baik di pusat maupun di daerah, menjadi suatu keharusan.
Yang dimaksud dengan sustainable development adalah upaya memenuhi kebutuhan generasi masa kini tanpa mengorbankan kepentingan generasi yang akan datang. Seluruh kegiatannya harus dilandasi tiga pilar pembangunan secara seimbang, yaitu menguntungkan secara ekonomi (economically viable), diterima secara sosial (socially acceptable) dan ramah lingkungan (environmentally sound). Prinsip tersebut harus dijabarkan dalam bentuk instrumen kebijakan maupun investasi pembangunan jangka menengah di seluruh sektor dan bidang yang terkait dengan sasaran pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup, seperti di bawah ini:
A.        Bidang Pengairan
1.         Meningkatnya kualitas air sungai khususnya di seluruh DAS kritis disertai pengendalian dan pemantauan secara kontinyu;
2.         Terjaganya danau dan situ, khususnya di Jabodetabek, dengan kualitas air yang memenuhi syarat;
3.         Berkurangnya pencemaran air dan tanah di kota kota besar disertai pengendalian dan pemantauan terpadu antar sektor;
4.         Terkendalinya kualitas air laut melalui pendekatan terpadu antara kebijakan konservasi wilayah darat dan laut;
5.         Membaiknya kualitas udara perkotaan khususnya di Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Medan, didukung oleh perbaikan manajemen dan sistem transportasi kota yang ramah lingkungan;
6.      Berkurangnya penggunaan bahan perusak ozon (ODS/Ozone Depleting Substances) secara bertahap dan sama sekali hapus pada tahun 2010; (7)
7.         Berkembangnya kemampuan adaptasi terhadap perubahan iklim  global;
8.         Pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan sesuai pedoman IBSAP 2003-2020 (Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan);
9.         Meningkatnya upaya 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam manajemen persampahan untuk mengurangi beban TPA;
10.       Regionalisasi pengelolaan TPA secara profesional untuk mengantisipasi keterbatasan lahan di Jabodetabek dan kota-kota besar lainnya;
11.       Mengupayakan berdirinya satu fasilitas pengelolaan limbah B3 yang baru di sekitar pusat kegiatan induatri;
12.       Tersusunya aturan pendanaan lingkungan yang inovatif sebagai terobosan untuk mengatasi kecilnya pembiayaan sektor lingkungan hidup;
13.       Sosialisasi berbagai perjanjian internasional kepada para pengambil keputusan di tingkat pusat dan daerah;
14.       Membaiknya sistem perwakilan Indonesia di berbagai konvensi internasional untuk memperjuangkan kepentingan nasional; dan
15.       Meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya memelihara sumber daya alam dan lingkungan hidup.

B.       Bidang Kehutanan
1.         Tegaknya hukum, khususnya dalam pemberantasan illegal loging dan penyelundupan kayu;
2.         Pengukuhan kawasan hutan dalam tata ruang seluruh propinsi di Indonesia, setidaknya 30 persen dari luas hutan yang telah ditata batas;
3.         Optimalisasi nilai tambah dan manfaat hasil hutan dan kayu;
4.         Meningkatnya hasil hutan non kayu sebesar 30 persen dari produksi (2004);
5.         Bertambahnya hutan tanaman industri (HTI), seluas 3 juta hektar, sebagai basis pengembangan ekonomi hutan;
6.         Konservasi hutan dan rehabilitasi lahan di 141 DAS prioritas untuk menjamin pasokan air dari sistem penopang kehidupan lainnya;
7.         Desentralisasi kehutanan melalui pembagian wewenang dan tangghung jawab yang disepakati oleh Pusat dan Daerah;
8.         Berkembangnya kemitraan antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat dalam pengelolaan hutan lestari; dan
9.         Penerapan iptek yang inovatif pada sektor kehutanan.
C.        Bidang Kelautan
1.         Berkurangnya pelanggaran dan perusakan sumber daya kelautan;
2.         Membaiknya pengelolaan ekosistem pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil secara terpadu;
3.         Selesainya batas laut dengan negara tetangga; dan
4.         Serasinya peraturan perundang di bidang kelautan.

D.        Bidang Pertambangan dan Sumber Daya Mineral
1.      Optimalisasi peran migas dalam penerimaan negara guna menunjang pertumbuhan ekonomi;        
2.         Meningkatnya cadangan, produksi, dan ekspor migas;
3.         Terjaminnya pasokan migas dan [produk-produknya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri;
4.      Terselesaikannya Undang undang Pertambangan sebagai pengganti Undang undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Pokok Pokok Pertambangan;
5.         Meningkatnya investasi pertambangan dengan perluasan lapangan kerja dan kesempatan berusaha;
6.         Meningkatnya produksi dan nilai tambah produk pertambangan; (7)
7.         Terjadinya alih teknologi dan kompetensi tenaga kerja;
8.         Meningkatnya kualitas industri hilir yang berbasis sumber daya mineral,
9.         Meningkatnya keselamatan dan kesehatan kerja pertambangan; dan
10.       Berkurangnya kegiatan pertambangan tanpa ijin (PETI).
Untuk mencapai sasaran tersebut di atas, arah kebijakan yang akan ditempuh meliputi perbaikan manajemen dan sistem pengelolaan sumber daya alam, optimalisasi manfaat ekonomi dan sumber daya alam termasuk jasa lingkungannya, penegakan hukum, rehabilitasi dan pemulihan cadangan sumber daya alam, dan pengendalian pencemaran lingkungan hidup. Sasaran pembangunan di atas dibuat agar sumber daya alam dapat tetap mendukung perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan daya dukung dan fungsi lingkungan hidupnya, agar kelak tetap dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
           
F.         Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam.
Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.
1. Sumber daya alam berdasarkan jenis :
sumber daya alam hayati / biotik adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup.
contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain. sumber daya alam non hayati / abiotik adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati. contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain.
2. Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan : sumber daya alam yang dapat diperbaharui / renewable yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan. contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lainsumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui / non renewable ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah. contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam.sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited. contoh : sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain lain.
3. Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya sumber daya alam penghasil bahan baku adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi. contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain. sumber daya alam penghasil energiadalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi. misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.
Pengelolaan sumber daya alam
Oleh karena itu, agar sumber daya alam dapat bermanfaat dalam waktu yang panjang maka hal-hal berikut sangat perlu dilaksanakan.
1. Sumber daya alam harus dikelola untuk mendapatkan manfaat yang maksimal, tetapi pengelolaan sumber daya alam harus diusahakan agar produktivitasnya tetap berkelanjutan.
2. Eksploitasinya harus di bawah batas daya regenerasi atau asimilasi sumber daya alam.
3. Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfaatan sumber daya alam yang ada agar dapat lestari dan berkelanjutan dengan menanamkan pengertian sikap serasi dengan lingkungannya.
4. Di dalam pengelolaan sumber daya alam hayati perlu adanya pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
a. Teknologi yang dipakai tidak sampai merusak kemampuan sumber daya untuk pembaruannya.
b. Sebagian hasil panen harus digunakan untuk menjamin pertumbuhan sumber daya alam hayati.
c. Dampak negatif pengelolaannya harus ikut dikelola, misalnya dengan daur ulang.
d. Pengelolaannya harus secara serentak disertai proses pembaruannya.
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah. Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada

G.        Daya Dukung Lingkungan.
Lingkungan secara alami memiliki kemampuan untuk memulihkan keadaannya, Pemulihan keadaan ini merupakan suatu prinsip bahwa sesungguhnya lingkungan itu senantiasa arif menjaga keseimbangannya.
Sepanjang belum ada gangguan “paksa” maka apapun yang terjadi, lingkungan itu sendiri tetap bereaksi secara seimbang” Perlu ditetapkan daya dukung lingkungan untuk mengetahui kemampuan lingkungan menetralisasi parameter pencemar dalam rangka pemulihan kondisi lingkungan seperti semula.
Apabila bahan pencemar berakumulasi terus menerus dalam suatu lingkungan, sehingga lingkungan tidak punya kemampuan alami untuk menetralisasinya yang mengakibatkan perubahan kualitas. Pokok permasalahannya adalah sejauh mana perubahan ini diperkenankan.
Tanaman tertentu menjadi rusak dengan adanya asap dari suatu pabrik, tapi tidak untuk sebahagian tanaman lainnya.
contoh : dengan buangan air pada suatu sungai mengakibatkan peternakan ikan mas tidak baik pertumbuhannya, tapi cukup baik untuk ikan lele dan ikan gabus.
Berarti daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan emas berbeda dengan daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan lelelgabus, Kenapa demikian, tidak lain karena parameter yang terdapat dalam air tidak dapat dinetralisasi lingkungan untuk kehidupan ikan emas.
Ada saatnya makhluk tertentu dalam lingkungan punya kemampuan yang luar biasa beradaptasi dengan lingkungan lain, tapi ada kalanya menjadi pasif terhadap faktor luar. Jadi faktor daya dukung tergantung pada parameter pencemar dan makhluk yang ada dalam lingkungan.
Keterbatasan Kemampuan Manusia
Manusia sebagai pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk mengolah sumber daya alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang tidak mampu untuk mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan negara kita selalu tertinggal dari Negara-negara lain diluar sana yang sudah maju. Padahal negara-negara tersebut tidaklah memiliki sumber daya alam sebanyak yang kita punya ,tpi mereka sselalu dapat mengolah setiap sumber daya alam yang telah tersedia di Negara mereka yang membuat negara mereka terus maju.
Maka dari itu yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau bahkan melebihi mereka.
Lingkungan secara alami memiliki kemampuan untuk memulihkan keadaannya, Pemulihan keadaan ini merupakan suatu prinsip bahwa sesungguhnya lingkungan itu senantiasa arif menjaga keseimbangannya.
Sepanjang belum ada gangguan “paksa” maka apapun yang terjadi, lingkungan itu sendiri tetap bereaksi secara seimbang” Perlu ditetapkan daya dukung lingkungan untuk mengetahui kemampuan lingkungan menetralisasi parameter pencemar dalam rangka pemulihan kondisi lingkungan seperti semula.
Apabila bahan pencemar berakumulasi terus menerus dalam suatu lingkungan, sehingga lingkungan tidak punya kemampuan alami untuk menetralisasinya yang mengakibatkan perubahan kualitas. Pokok permasalahannya adalah sejauh mana perubahan ini diperkenankan.
Tanaman tertentu menjadi rusak dengan adanya asap dari suatu pabrik, tapi tidak untuk sebahagian tanaman lainnya.
contoh : dengan buangan air pada suatu sungai mengakibatkan peternakan ikan mas tidak baik pertumbuhannya, tapi cukup baik untuk ikan lele dan ikan gabus.
Berarti daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan emas berbeda dengan daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan lelelgabus, Kenapa demikian, tidak lain karena parameter yang terdapat dalam air tidak dapat dinetralisasi lingkungan untuk kehidupan ikan emas.
Ada saatnya makhluk tertentu dalam lingkungan punya kemampuan yang luar biasa beradaptasi dengan lingkungan lain, tapi ada kalanya menjadi pasif terhadap faktor luar. Jadi faktor daya dukung tergantung pada parameter pencemar dan makhluk yang ada dalam lingkungan.
Keterbatasan kemampuan manusia
Ekologi pada mulanya diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari oleh manusia sejak pertama kali dia hidup didunia. Namun, munculnya istilah ekologi berdasarkan prakarsa biolog Jerman yang memperkenalkan istilah ekologi adalah Ernest Haeckel (1834 – 1919) pada tahun 1860. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani, yaitu “oikos” yang berarti rumah, tempat tinggal, habitat dan “logos” yang berarti ilmu. Secara harfiah ekologi adalah ilmu tentang mahkluk hidup dalam rumahnya, atau dapat diartikan juga sebagai ilmu tentang rumah tangga mahluk hidup. Banyak yeng mendifinisikan ekologi, menurut Kendeiihgh (1980) ekologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara organisme yang satu dengan yang lainnya. Di dalam Webmaster Unabridged Dictionary, ekologi disebut sebagai totalitas atau pola hubungan antara organisme-organisme dengan lingkungannya. Lingkungan di sini adalah gabungan dari komponen fisik maupun hayati yang berpengaruh terhadap kehidupan organisme.Menuru Miller (1975), ekologi adalah ilmu mengenai hubungan timbal balik antara organisme dan sesamanya serta dengan lingkungan tempat tinggalnya dan  menurut Odum, (1971) ekologi adalah suatu studi yang mempelajari struktur dan fungsi ekosistem. Struktur di sini menunjukan suatu keadaan atau susunan dari sistem ekologi pada waktu dan tempat tertentu. Keadaan itu termasuk kepadatan/kerapatan, biomassa, penyebaran potensi unsur-unsur hara, energi, faktor-faktor fisik dan kimia lainnya yang menberi karakteristik kondisi sistem tersebut yang kadang-kadang mengalami perubahan. Sedangkan fungsinya menggambarkan peran setiap komponen yang ada dalam sistem ekologi atau ekosistem. Jadi pokok utama ekologi adalah mencari pengertian bagaimana fungsi organisme di alam.
   Ekologi berkaitan dengan berbagai ilmu pengetahuan yang relevan dengan kehidupan (peradaban) manusia, seorang yang belajar ekologi sebenarnya bertanya tentang berbagai hal berikut : bagaimana alam bekerja, bagaimana proses adaptasi dapat berlangsung, apa yang diperlukan oelh organisme dan apa pula yang dihasilkannya, bagaimana mereka berinteraksi dengan spesies lainnya, dan bagaimana individu-individu dalam spesies diatur sebagai populasi serta bagaimana pula eksotisme yang dimuculkan.
    Komponen-komponen yang ada di dalam lingkungan hidup meliputi komponen abiotik dan biotik yang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan membentuk suatu sistem kehidupan yang disebut ekosistem. Suatu ekosistem akan menjamin keberlangsungan kehidupan apabila lingkungan itu dapat mencukupi kebutuhan minimum dari kebutuhan organisme. Maka keberadaan komponen-komponen tersebut ada yang senatiasa tersedia dan ada yang terbatas. Seperti populasi beberapa jenis flora ataupun fauna (biotik) yang akhir-akhir ini punah dan sinar udara (abiotik) yang senantiasa tersedia.

H.        Keterbatasan Kemampuan Manusia.
Manusia sebagai pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk mengolah sumber daya alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang tidak mampu untuk mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan negara kita selalu tertinggal dari Negara-negara lain diluar sana yang sudah maju. Padahal negara-negara tersebut tidaklah memiliki sumber daya alam sebanyak yang kita punya ,tpi mereka sselalu dapat mengolah setiap sumber daya alam yang telah tersedia di Negara mereka yang membuat negara mereka terus maju.
Maka dari itu yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau bahkan melebihi mereka.












BAB III
PENUTUPAN

KESIMPULAN
ASAS-ASAS PENGETAHUAN LINGKUNGAN
            Perkembangan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia, menunjukkan kemajuan yang yang cukup signifikan. Perundang-undangan yang terkait dengan pengelolaan lingkungan hidup meningkat, baik dari jumlah dan materi cakupan. Dengan demikian, akan semakin lengkap kebijakan publik pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia. Namun demikian kebijakan dan pengelolaan lingkungan hidup yang ada di Indonesia masih banyak permasalahan dan kendala yang didapatkan. Sehingga pemerintahan kita saat ini masih berusaha untuk memperbaiki kebijakan dan pengelolaan lingkungan hidup. Begitu juga dengan masyarakat  yang mulai memperhatikan lingkungan yang ada di sekitarnya. Dengan kebijakan yang diambil oleh pemeritahan negara untuk lingkungan yang lebih baik lagi sangat dibutuhkan bagi kita sebagai masyarakat untuk menjaga lingkungan hidup yang ada disekitar kita. Karena kelestarian lingkungan hidup semua ada pada kita tinggal bagaimana kita meliharanya. Dengan hambatan dalam pemerintah menjalankan kebijakan dan pengelola lingkungan ini, pemerintah akan tetap berusaha.

SUMBER DAYA ALAM
Sumber daya alam dan sumber daya manusia memiliki peranan yang sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu Negara dan dapat menstabilkan perekonomian suatu Negara. Dari hasil yang di peroleh dan dilihat dari peranannya terhadap pembangunan ekonomi, sejarah mencatat bahwa masyarakat dapat mencapai kemakmuran karena berhasil memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki. Sampai sekarang masih ada orang-orang yang mengatakan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan suatu negara mengalami kemiskinan karena tidak cukup sumber-sumber alam yang dimilikinya. Dengan analisis komparatiflah kita dapat menemukan proses pembangunan yang nyata dalam berbagai negara di kalangan negara berkembang.
Ketika Negara tidak lagi bergantung pada pajak domestik untuk mendanai pembangunan, pemerintah tidak lagi diharuskan untuk memformulasikan sasaran-sasaran dan tujuan pembangunan mereka untuk diawasi rakyat yang harus membayar semua itu. Demikian pula, mereka dimungkinkan untuk mendistribusikan dana-dana kepada berbagai sektor dan wilayah secara ad hoc.

DAFTAR PUSTAKA
https://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_daya_alam
http://www.sridianti.com/pengertian-lingkungan-biotik-dan-abiotik.html
http://andriramadhan-andriramadhan.blogspot.co.id/2015/04/asas-asas-pengetahuan-lingkungan.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Ilmu_lingkungan
http://dadangfg27.blogspot.co.id/2015/02/fungsi-dan-peran-sumber-daya-alam-dalam.html
http://wahyuda-ekologidanasasasasekologi.blogspot.co.id/2010/10/keterbatasan-manusia-dalam-mengelola.html
http://agus93winasis.blogspot.co.id/2013/11/kebijakan-dan-pengelolaan-lingkungan.html